Mengingat, bahwa penyediaan suplai daya merupakan salah satu investasi, maka pada saat perancangan harus diperhitungkan sedemikian rupa agar terpenuhi maksud pengertian cukup di atas. Penyediaan suplai daya listrik ada dua cara, yaitu lewat penyambungan sumber energi listrik umum (public source - missal PLN) dan atau dengan generator set (genset), pengadaannya bisa dengan membeli ataupun sewa genset.
Untuk daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik PLN, maka sumber daya utama yang dipilih adalah jaringan PLN, sementara tenaga listrik genset sebagai cadangan (stand by power). Sedangkan untuk daerah yang tidak tersedia jaringan tenaga listrik PLN, maka sumber daya utama (prime power) yang dipilih adalah genset bisa dengan beli ataupun rental genset.
Bila keadaan terakhir ini dipilih, umumnya paling sedikit dipasang dua genset, dengan maksud, bila salah satu genset beroperasi melayani beban, sementara genset yang lain dalam keadaan stand-by.
Khusus untuk penyediaan sumber daya dengan genset, sebagai pertimbangan dalam perhitungan kapasitas nominalnya adalah sebagai berikut:
- Jumlah motor listrik yang terpasang,
- Daya poros dan daya masukan motor listrik yang terpasang,
- Jumlah motor listrik yang beroperasi bersama-sama pada saat beban puncak,
- Metode pengasutan motor listrik,
- Beban-beban lain yang terpasang, seperti penerangan, dan sebagainya,
- Sifat-sifat catu daya yang digunakan, yaitu sebagai prime power atau stand-by.
Blogger Comment
Facebook Comment